Sabtu, 02 Januari 2016

ARTI SEBUAH MAHAR



Syukur Alhamdulillah semoga kita semua termasuk dalam hambaNya yang selalu bisa memaknai setiap nikmat dalam hidup ini. Saat seseorang menanyakan kepadamu tentang" Mahar apa yang kamu inginkan ? " sepintas otomatis dibenak kita itu pernyataan seorang laku-laki yang akan meminang seorang perempuan.  ALHAMDULILLAH ....bisa disegerakan untuk bisa memenuhi menyempurnakan sunnah Nya. Semoga diberikan umur panjang dan jodoh sampai nantinya dipertemukan untuk menjadi pasangan yang HALAL bagi pasangan kita. AMIN...

Apa itu mahar ? Secara singkat, mahar atau mas kawin adalah sejumlah harta yang diberikan oleh (calon) pengantin pria kepada (calon) pengantin wanita pada saat pernikahan. Mahar menjadi hak milik seorang isteri dan tidak boleh siapapun mengambilnya, entah ayahnya atau pihak lainnya, kecuali bila isteri ridha memberikan mahar tersebut kepada siapa yang memintanya. 

Mari kita rujuk beberapa referensi berikut mengenai mahar.
”Sebaik-baik perempuan adalah yang paling murah maharnya.” (HR. ibnu Hibban, Hakim, Baihaqi, Ahmad)
“Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak.” (HR. Ath-Thabrani)
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di antara kebaikan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya.” ‘Urwah berkata, “Yaitu mudah rahimnya untuk melahirkan.” (HR. Ahmad)
“dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (An Nisa(4):24)
Dari referensi2 di atas, tidak ada rujukan resmi mengenai apa atau berapa besar mahar yg mesti disiapkan. Bahkan Rasululloh SAW mengijinkan sahabatnya, yg kekurangan materi, untuk menggunakan hafalan Al Quran sebagai mahar, sebagaimana referensi berikut:
Hadits riwayat Sahal bin Sa`ad Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
“Seorang wanita datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepadamu. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam memandang perempuan itu dan menaikkan pandangan serta menurunkannya kemudian beliau mengangguk-anggukkan kepala. Melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam tidak memutuskan apa-apa terhadapnya, perempuan itu lalu duduk.

Sesaat kemudian seorang sahabat beliau berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, jika engkau tidak berkenan padanya, maka kawinkanlah aku dengannya. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bertanya: Apakah kamu memiliki sesuatu? Sahabat itu menjawab: Demi Allah, tidak wahai Rasulullah! Beliau berkata: Pulanglah ke keluargamu dan lihatlah apakah kamu mendapatkan sesuatu? Maka pulanglah sahabat itu, lalu kembali lagi dan berkata: Demi Allah aku tidak mendapatkan sesuatu! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Cari lagi walaupun hanya sebuah cincin besi! Lalu sahabat itu pulang dan kembali lagi seraya berkata: Demi Allah tidak ada wahai Rasulullah, walaupun sebuah cincin dari besi kecuali kain sarung milikku ini!
Sahal berkata: Dia tidak mempunyai rida` (kain yang menutupi badan bagian atas). Berarti wanita tadi hanya akan mendapatkan setengah dari kain sarungnya. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bertanya: Apa yang dapat kamu perbuat dengan kain sarung milikmu ini? Jika kamu memakainya, maka wanita itu tidak memakai apa-apa. Demikian pula jika wanita itu memakainya, maka kamu tidak akan memakai apa-apa. Lelaki itu lalu duduk agak lama dan berdiri lagi sehingga terlihatlah oleh Rasulullah ia akan berpaling pergi.

Rasulullah memerintahkan untuk dipanggil, lalu ketika ia datang beliau bertanya: Apakah kamu bisa membaca Alquran? Sahabat itu menjawab: Saya bisa membaca surat ini dan surat ini sambil menyebutkannya satu-persatu. Rasulullah bertanya lagi: Apakah kamu menghafalnya? Sahabat itu menjawab: Ya. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Pergilah, wanita itu telah menjadi istrimu dengan mahar mengajarkan surat Alquran yang kamu hafal.”
(Shahih Muslim no:1425)

Bahkan, dalam salah satu riwayat, disebutkan bahwa mahar pernikahan Ummu Sulaim adalah suaminya masuk Islam.

Selasa, 29 Desember 2015

Jodoh Dunia Akhirat by Abay Motivasinger


Kumerayu Pada Allah yang tahu isi hatiku
dimalam hening aku selalu mengadu
Tunjukan Padaku…

Kuaktifkan radarku mencari sosok yang dinanti
Kuikhlaskan Pengharapanku dihati
Siapa Dirimu…

Dalam kesabaran kumelangkah menjemputmu
Cinta dalam hati akan aku jaga hingga
Allah persatukan kita….


Reff :
Jodoh Dunia Akhirat
Namamu Rahasia
Tapi kau ada dimasa depanku

Kusebut dalam doa
Kuikhlaskan rinduku
Kita bersama melangkah ke Surga, Abadi…

“Bukan Cinta yang memilihmu, Tapi Allah yang memilihmu…Untuk kucintai…”

https://www.youtube.com/watch?v=Z63Y3N-lVoo
 


Kesamaan Visi Misi Keluarga


Mempunyai keluarga yang skinah ma waddah warahmah merupakan dambaan setiap pasangan suami istri. Skinah mengandung arti tentram, sedangkan ma waddah mengandung arti cinta, harapan, dan wa rahmah yang artinya dan kasih sayang. Tujuan merajut keluarga adalah menuju keRidhoaan Nya mendapatkan teman untuk menggapai perjuangan ke Surga Nya. Kesamaan visi misi haruslah bisa sejalan sehingga jika ada permasalahan dalam keluarga nantinya tidak menjadikan suatu hambatan yang besar. Istilahnya adalah dalam memilih pasangan hendaknya sekufu. Maksudnya adalah sama pandangan dan tujuan dalam hidup. Dalam hal ini tidaklah menonjolkan perbedaan usia, pekerjaan, jabatan dan segala rentetannya yang berbau dunia. Tetapi yang menjadi intinya adalah persamaan "KEYAKINAN".
Dalam kehidupan sekarang yang semakin pesatnya perkembangan dan gaya hidup kadang kala bisa melenakan manusia, tanpa dilandasi keimanan dan ketaqwaan maka bisa memicu percecokaan dalam keluarga. Contoh : seorang suami bisa melakukan korupsi karena tuntutan istri. Disini apabila suami tidak mempunyai benten agama yang Tangguh maka bisa jadi keluarga tersebut akan jauh terperosok dari ajaran agama.  Atau besarnya rasa cemburu dan kurangnya kepercayaan antar pasangan menjadikan perceraian dan timbulnya fitnah yang membabi buta dengan orang disekitar.

Suami Istri ibarat sebuah pakaian yang saling melengkapi dan berjalan beriringan. Sehingga disini antara suami istri harus berjalan beriringan, saling mengingatkan, dan saling memahami kelemahan dan kelebihan diantara pasangan. Besar kecilnya masalah yang muncul dalam keluarga tergantung bagaiman pasangan tersebut menyikapinya.

Allah menegaskan:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Q.S Ar-Ruum [30] :21)

 Banyaknya permasalahan yang ada di sekitar kita menjadi pembelajaran tersendiri agar kita selalu belajar dan bisa mengambil hikmah dari setiap kejadian.

#Asiha@

Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) Edisi 2015

Ilmu selalu berkembang seiring dengan banyaknya permasalahan dan kompleksnya kejadian yang kita temukan di komunitas. Buku KIA edisi 2015 ini dilengkapi dengan penyelasan yang insha Alloh lebih mudah dipahami oleh pada ibu.

Dalam Buku KIA 2015 ini berisi panduan yang lebih lengkap mengenai persiapan Ibu Hamil, Keluarga Berencana dalam rangka menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi dan mencapai Target MDGS (Millenium Development Goals) 2015. BUKU KIA 2015 juga berisi berbagai petunjuk perawatan bayi, cara memberi makan anak, Grafik KMS, Grafik lingkar kepala, Petunjuk Mencegah Kekerasan pada anak, Pra Skrining gangguan perkembangan anak yang mudah dilakukan orangtua di rumah.


MANFAAT BUKU KESEHATAN IBU DAN ANAK
  1. Meningkatkan kesadaran; meningkatkan pengetahuan akan upaya preventif dan promotif di bidang kesehatan;
  2. Meningkatkan kewaspadaan akan masalah kesakitan atau kegawatdaruratan pada ibu hamil, bayi baru lahir dan Balita; serta
  3. Menjadi sarana komunikasi antar petugas kesehatan, antara petugas kesehatan dengan keluarga
Anjuran untuk Ibu Hamil dan Balita setiap bulan;
  1. Selalu membawa Buku KIA setiap kali ibu hamil dan Balita pergi ke tempat pelayanan kesehatan;
  2. Ibu hamil memeriksakan kehamilannya secara teratur, minimal empat kali selama hamil dan dibantu persalinannya oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan;
  3. Memberikan ASI Eksklusif bagi bayi sejak lahir hingga usia enam bulan;
  4. Memberikan imunisasi lengkap bagi bayi sebelum berumur satu tahun; serta
  5. Mengikuti program Keluarga Berencana untuk meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dan keluarga.

" jual buku kia , buku kia 2015 , buku kesehatan ibu dan anak , buku kia 2015 pdf , buku kia 215 cdr , buku kia kemenkes , download buku kia 2015 , buku kia terbaru , buku kia 2015 terbaru , distributor buku kia 2015 , buku kia termurah , buku bidan , poster bidan , buku bidan delima "